“Keputusan pengadilan dapat mempunyai konsekuensi potensial yang signifikan tidak hanya dalam bidang hukum, namun juga mempunyai implikasi praktis pada ekonomi dan keamanan bilateral dan multilateral,” kata catatan itu.
Di dalamnya, diplomat Israel diinstruksikan untuk meminta pernyataan publik dari politisi di negara tempat mereka berada bahwa negara mereka menolak tuduhan yang diajukan terhadap Tel Aviv.
BACA JUGA:Musrenbang Desa Tanjung Harapan Sepakati 9 Program Prioritas tahun 2024, Ini Rinciannya
Kedutaan besar Israel di negara-negara lain dikatakan telah diinstruksikan untuk meminta diplomat dan politisi di tingkat tertinggi untuk secara terbuka mengakui bahwa Tel Aviv berupaya meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan meminimalkan kerugian terhadap warga sipil di daerah kantong tersebut. Selain itu, duta besar Israel diberitahu bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan mengirimkan surat serupa kepada puluhan pemimpin dunia.
Reputasi Barat
Meski di Jerman sendiri terjadi demonstrasi menentang tindakan Israel di Gaza, Berlin secara terbuka mendukung Tel Aviv di kancah internasional karena kedekatannya dengan Amerika Serikat, Vadim, Kepala Pusat Studi Global dan Hubungan Internasional IAMP Akademi Diplomatik Kementerian Luar Negeri Rusia, kata dalam percakapan dengan RT Kozyulin.
“Berlin mengikuti kebijakan AS, dan mereka mendukung Israel meskipun topik genosida sangat sensitif bagi Jerman karena konteks sejarahnya. Beberapa generasi masyarakat Jerman tumbuh dengan gagasan bahwa genosida adalah kejahatan universal yang harus dilawan. Perasaan warga Jerman ini merugikan Israel,” ilmuwan politik itu menjelaskan.
Namun demikian, posisi AS sangat menentukan dalam masalah ini, tambah pakar tersebut.
“Tidak ada kecaman internasional yang meluas terhadap Israel karena mereka didukung oleh Amerika Serikat dan negara-negara lain harus mengikuti kebijakan yang sama. Banyak negara lain yang tidak siap untuk mengemukakan hal-hal yang bertentangan dengan kebijakan Amerika Serikat,” tegas Kozyulin.
Analis dan sutradara dokumenter Nigeria Victor Okhai memiliki pandangan serupa.
“Amerika dan Israel saling terkait erat satu sama lain, sehingga di mata Amerika – dan juga negara-negara Barat lainnya – Israel tidak bisa salah, dan mereka siap menutup mata bahkan terhadap genosida yang menimpa perempuan tak berdosa dan anak-anak di Palestina menjadi sasarannya,” kata Okhai di RT.
Pada saat yang sama, Vadim Kozyulin percaya bahwa fakta mengajukan gugatan terhadap Israel akan mempengaruhi otoritas negara Yahudi.
BACA JUGA:UGOCO Menghadirkan Inovasi dalam Perkembangan Anak Lewat Ruang Olahraga Berkonsep Jepang
“Israel dulunya adalah korban; kini mereka menjadi agresor, menerapkan kebijakan yang tidak manusiawi dan melanggar hukum kemanusiaan internasional. Bagi banyak orang saat ini, hal ini sudah jelas. Setidaknya pada tingkat tidak resmi, saya pikir sebagian besar negara memahami dan mengakui hal ini,” jelas analis tersebut.
Dalam percakapan dengan RT, Vladimir Bruter, pakar di Institut Internasional untuk Studi Kemanusiaan dan Politik, mencatat bahwa Jerman, menurut Art. 63 Statuta Mahkamah Internasional, sebagai pihak dalam perjanjian multilateral, dapat melakukan intervensi dalam perselisihan mengenai penafsirannya. Dalam hal ini kita berbicara tentang Konvensi Genosida.
“Ini adalah dasar formal untuk berpartisipasi di pengadilan. Pengadilan PBB tidak berasumsi bahwa diperlukan alasan khusus lainnya untuk berpartisipasi dalam kasus pelanggaran perjanjian internasional,” jelas pakar tersebut.