LAKNAT! Perkosa 2 Anak Kandung berkali-kali, Si Bapak hanya Mengaku Khilaf

Kamis 01-02-2024,11:03 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

LAKNAT! Perkosa 2 Anak Kandung berkali-kali, Si Bapak hanya Mengaku Khilaf

SAMARINDA, RADARKAUR.CO.ID - Sungguh laknat kelakuan pria ini, setelah perkosa 2 anak kandung berkali-kali, si bapak hanya mengaku khilaf.

Pria berusia 38 tahun itu tega memperkosa anak kandung sejak masih kelas IV Sekolah Dasar. Perbuatan itu terus dilakukannya hingga sang anak sekolah di SMP kelas 1.

Hingga kemudian prilaku tak berprikemanusiannya itu ketahuan Minggu dini hari 28 Januari 2024 pukul 03.00 WITA.

BACA JUGA:Biadab! Ayah di Bengkulu Selatan Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun

BACA JUGA:Bersatu menghadapi Konfrontasi Barat, Baburin dan Sviridova Mundur dari Pilpres Rusia

Perbuatan pelaku perkosa anak kandung itu diketahui oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) atas laporan korban.

TRC PPA kemudian memberikan laporan resmi ke pihak berwajib Selasa 30 Januari 2024.

"Korban melapor ke kami, ia mengatakan diperkosa oleh ayahnya sudah lama dan minta supaya dilaporkan ke polisi, memang awalnya ia tidak berani, tapi berkat dorongan dan dukungan TRC PPA, maka ia bersedia melapor ke polisi," terang Ketua TRC PPA Kalimantan timur Rina Zainun kepada awak media.

Saat pertama kali ditemui, korban sangat ketakutan sehingga kami bertindak cepat untuk menyelamatkan akan ini. Dan cepat membawanya ke Polsek Palaran.

BACA JUGA:Sampoerna Perluas Kerjasama dengan Koperasi Lokal di Bojonegoro, Ini Kata Gubernur Jawa Timur Khofifah

BACA JUGA:Fitur Baru AnyMind untuk Live Commerce, Digunakan Shopee Live, Tokopedia Live, TikTok Shop dan Instagram Live

Akan tetapi setelah dimintai keterangan terungkap juga bahwa kakak korban juga pernah diperkosa oleh ayahnya itu.

Pelaku masih melakukan perkosaan kepada korban, namun terhadap kakak korban, pelaku sudah tidak menyetubuhinya.

Berbekal keterangan itu, ayah korban langsung diamankan dari rumahnya. Polisi juga membawa ibu korban untuk dimintai keterangan dan diminta membawa kartu keluarga. Kakak korban juga dimintai keterangan.

Kategori :

Terpopuler