Harga TBS Sawit Terendah, Tindakan Pemprov Bengkulu Membuat Petani Sawit Jengkel, Ini Penyebabnya

Sabtu 03-02-2024,13:45 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Faktor penetepan nilai rendemen yang sangat rendah inilah yang mempengaruhi turunya indeks K.

BACA JUGA:Yuk Intip Fitur di Samsung Galaxy S24 Series, Simak Fitur Terfavorit Konsumen Galaxy AI Berikut Ini!

BACA JUGA:DJI Memperkenalkan FlyCart 30, Terobosan Terkini dalam Teknologi Drone Pengiriman

"Akibat nilai rendemen TBS sawit di Bengkulu ditetapkan hanya 17 sampai 18 persen saja maka Indeks K juga akan turun dan mempengaruhi harga TBS sawit. Penilaian rendemen TBS sawit di Provinsi Bengkulu ini yang sangat tidak masuk akal," gerutunya.

Sementara disisi lain, mayoritas perusahaan perusahaan sawit di Provinsi Bengkulu msaih sangat bandel dengan penetapan harga TBS ini. Terbukti hanya ada 4 perusahaan dari 31 perusahaan di Provinsi Bengkulu yang memberikan invoice saat penetapan harga.

Tindakan perusahaan-perusahaan itu tentu sangat mempengaruhi persentase untuk penentuan indeks K. Kondisi itu memberikan tambahan masalah persoalan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu yang semakin kompleks.

Untuk itu ia meminta kepada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi total terhadap faktor-faktor penentu yang mempengaruhi harga TBS Sawit.

BACA JUGA:Tukang Bangunan Bernyanyi Lagu She's Gone Viral di Tiktok, Ternyata Orang Bengkulu Selatan, Ini Sosoknya!

"Kami juga minta transparansi data yang dimiliki dalam penentuan indeks K demi memperbaiki harga sawit," katanya.

Melalui kesempatan ini juga, ia berharap keluhan petani sawit di Provinsi bengkulu didengar oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Sebab petani sangat yakin jika dibandingkan dengan daerah lain, harga TBS di Provinsi Bengkulu bisa mencapar harga Rp2.500-2.600 per kilogram untuk bulan Februari.

"Harusnya harga TBS di Provinsi bengkulu untuk bulan Februari ada diangka Rp2.500 sampai Rp2.600 per kilogram, ini maslah ditetapkan hanya Rp2.253,85 per kilogra, tentu kami kecewa sekaligus jengkel," katanya.

Sementara terkait harga TBS kelapa sawit yang dikeluhkan petani, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon mengaku akan menyurati semua pabrik kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk melengkapi data yang diperlukan dalam penetapan harga TBS.

BACA JUGA:Tanggapan Pemprov Bengkulu Soal Wacana Pembangunan Tol Bengkulu-Lampung, Apa Kata Pemda Kaur?

"Semua pabrik kelapa sawit akan disurati untuk menyampaikan data lengkap sebagai dasar penentuan harga TBS. Hal ini demi mensejahterakan petani sawit di provinsi bengkulu," tandasnya.***

Kategori :