Truk Bawa Hampir 100 Kubik Kayu Meranti Diamankan jajaran Polres Kaur
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Jajaran Polres Kaur berhasil mengamankan truk yang membawa hampir 100 kubik kayu Meranti, Jumat dini hari 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kayu Meranti ini disebut berasal dari kawasan Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Selain mengamankan kayu kualitas nomor 1 itu, Polisi juga mengamankan beberapa dokumen. yakni foto copi surat keterangan tanah, nota angkutan dan blanko data kayu bulat atau olahan.
BACA JUGA:Cara Pemasangan Lantai SPC untuk Rumah, Ikuti 5 Langkah Praktis demi Keindahan dan Kekuatan
BACA JUGA:Viral, Caleg PKS Putuskan Bantuan Air Bersih Setelah 4 Tahun Karena Gagal Terpilih, Benarkah Begitu?
Truk noopol BS 8264 P dan pengemudi bernama RS warga Kelurahan Rambun Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma itu diamankan.
dari catatan nota yang dibawa pengemudi disebutkan bahwa truk itu memuat kayu balok sebanyak 291 batang dengan 97,81 kubik.
Truck dan pengemudi diamankan polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dari nota angkutan diketahui kayu tersebut sebanyak 291 batang dengan volume 98,8 kubik.
Penghadangan dialakukan oleh Panit Subdit Tipidter Satreskrim Polres Kaur Iptu Gunawan, S.Kom bersama tim dan diback up oleh Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah, SH dan jajaran.
BACA JUGA:17 Hal yang disangka Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Apa Saja?
BACA JUGA:Simak, Jam Kerja Terbaru PNS dan PPPK Selama Ramadhan 2024, Menpan RB Tegaskan Aturan Ini
Berawal dari kecurigaan tim Tipidter yang melihat truk melintasi Polres Kaur dengan muatan penuh. Kemudian diikuti dan berkoordinasi dengan Polsek Maje untuk dilakukan penghadangan. Truk ini dalam perjalanan menuju ke arah Lampung.
Akan tetapi setelah dihadang pengemudi tidak menujukan surat dan dokumen asal usul kayu.***