Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor

Senin 15-04-2024,17:44 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini
Cek Tanggal Kedaluwarsa SIM Anda, Polres Kaur Ungkap Cara Perpanjangan SIM Tahun 2024 Tanpa Harus ke Kantor

Buat anda yang akan mengajukan perpanjangan SIM secara online maka surat keterangan dokter untuk pengajuan perpanjangan SIM bisa didapatkan lewat situs atau aplikasi e-Rikkes.

Sedangkan surat keterangan lulus tes psikologi secara online bisa diperoleh melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.

Kemudian formulir perpanjangan SIM secara online bisa didapat melalui situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id.

Adapun jika melakukan perpanjangan secara offline bisa anda dapatkan lewat Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling.

BACA JUGA:Begini Kondisi Pengelola Wisata Pantai Air Langkap yang Ditusuk Pengunjung, Simak Kronologis kejadian

Berikut Cara perpanjangan SIM

Ada 2 cara perpanjangan SIM yang disediakan pihak kepolisian yakni secara offline dan secara online

1. Cara perpanjang SIM di kantor polisi

– Kunjungi Satpas, SIM Corner atau SIM keliling terdekat di wilayah domisili

– Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan memperpanjang SIM. Pastikan tak ada yang terlupakan.

– Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.

– Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.

– Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

– Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila blanko SIM kosong, maka Anda akan diinformasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bawaslu Rekrut Ulang Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya

2. Cara perpanjang SIM secara daring

Kategori :