Ulang Tahun ke-7 AMSI, Ketum: Kawal Negosiasi Kompensasi yang fair antara Platform dan Publishers

Kamis 18-04-2024,11:34 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Tak ketinggalan ada inisiatif cekfakta AMSI bersama AJI dan Mafindo di https://cekfakta.com/ yang berkontribusi besar pada gerakan anti hoaks sejak 2018 silam.   

BACA JUGA:Fitur Baru Multi Gudang dari Plasgos, Strategi Cerdas untuk Penghematan Ongkir dan Peningkatan Order

BACA JUGA:Ahli Nuklir UGM Masuk DPO Polda Jatim atas kejahatan Penggelapan Uang Perusahaan Senilai Rp9,2 Miliar

"Namun tentu kondisi masih jauh dari ideal. Pada 2024 ini, kita masih dihadapkan pada ekosistem bisnis media digital yang penuh tantangan, setidaknya di tiga area," terang Ketua Umum.

Satu, sumber pendapatan untuk media makin terbatas karena jumlah media online terus bertambah sementara belum ada standar yang disepakati di industri soal klasifikasi media dan standar layanan.

Dua, teknologi digital terus berkembang, bahkan kini sudah masuk era AI, sementara banyak media belum punya kapasitas untuk mengadopsi dan memonetisasinya.

Tiga, reach dan engagement media terus tergerus  karena konten jurnalistik berkualitas makin terdilusi di berbagai platform digital, terutama media sosial.

BACA JUGA:Pemda Kaur Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1445 H dan Apel Perdana pasca Liburan, Bupati: Momen Saling Memaafkan

Namun, banyaknya tantangan bukan berarti kita surut melangkah.

Semangat pendirian AMSI tujuh tahun lalu mengajarkan pada kita pentingnya kolaborasi antar media. Bersama-sama kita harus bisa membuat perubahan.

Disahkannya Perpres Publishers Rights pada Februari 2024 adalah tonggak keberhasilan kita bersama.

"Kita kawal implementasinya sampai pada negosiasi kompensasi yang fair antara platform dan publishers," tegasnya.

Ke depan, kita perlu mendata regulasi apa yang kita butuhkan untuk membuat ekosistem bisnis yang makin baik dan melakukan lobi ke instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Keuangan (soal pajak untuk media yang seharusnya dikurangi) dan Kementerian Dalam Negeri (soal perlunya SOP pengadaan layanan media digital yang berkualitas di APBD).  

Kita juga harus mendata perkembangan industri media digital dari tahun ke tahun dengan survei berkala dan riset mendalam, agar semua stakeholder bisa memetakan masalah kita dan menawarkan solusi-solusi untuk perbaikan ekosistem informasi digital kita, baik dari sisi bisnis maupun teknologi.

BACA JUGA:Sudah Berlaku! Ini Daftar Gaji Terbaru 2024 Kepala Desa, Sekdes, Perades dan Ketua RT/RW, Warga RI Wajib Tahu

Kita juga tidak boleh berhenti berinovasi, baik di manajemen media kita masing-masing maupun secara kolektif, lalu membagikan pengalaman dari eksperimen kita, agar kita bisa terus belajar dari satu sama lain.

Kategori :