KPU Kaur Rekrut Ulang PPK PPS, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi

Sabtu 20-04-2024,06:24 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KPU Kaur Rekrut Ulang PPK PPS, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - KPU RI telah mengeluarkan putusan tentang pembentukan PPK dan PPS untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Putusan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.

Untuk itu telah ditetapkan jadwal dan tahapan seleksi terbuka pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:Israel Serang Iran, Mimpi Buruk RI jadi Kenyataan, Ini Buktinya!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Israel Serang Iran, Picu Perang Dunia 3?

Jadwal dan tahapan seleksi diawal dengan pengumuman pendaftaran Seleksi PPK yakni 23 April 2024 hingga 27 April 2024.

Kemudian jadwal penerimaan berkas pendaftaran 23 April 2024 berakhir 29 April 2024.

Perpanjangan pendaftaran dipersiapkan 30 April 2024 sampai 2 Mei 2024.

Selanjutnya seleksi tertulis dijadwalkan akan dilaksanakan 6-8 Mei. Dan hasil seleksi tertulis diumumkan tanggal 9-10 Mei.

BACA JUGA:Inisiatif Baru dari Plasgos dalam Peningkatan Keamanan dengan Pengenalan Verifikasi ID Card untuk Para Penjual

BACA JUGA:Seminar Web Gratis LindungiHutan Mengenai CSR Lingkungan Untuk Usaha Berkelanjutan, Ini Informasi Pendaftaran

Peserta kemudian akan mengikuti wawancara calon PPK dilaksanakan tanggal 11-13 Mei.  

Jadwal dan tahapan berikut adalah pengumuman hasil seleksi 14 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024. Selain itu pelantikan dilaksanakan pada 16 Mei 2024.

Sementara itu, jadwal dan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 2 Mei 2024 hingga 6 Mei 2024.

Kategori :