Viral Vina: Sebelum 7 Hari, Hotman Paris Sebut 8 Pelaku Ubah BAP, Nyatakan 3 Pelaku Tidak Terlibat, Ada Apa?

Minggu 19-05-2024,09:34 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Viral Vina: Sebelum 7 Hari, Hotman Paris Sebut 8 Pelaku Serentak Ubah BAP, Nyatakan 3 Pelaku Tidak Terlibat, Ada Apa?

RADARKAUR.CO.ID - Pasca penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop, kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki di Kota Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27 Agustus 2016 silam Kembali menjadi sorotan.

Film Vina: Sebelum 7 Hari memang berlatar belakang kisah nyata pada peristiwa yang menimpa Vina dan Eki.

Pada peristiwa itu Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan sekelompok geng motor. Bahkan Vina menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya dihabisi Bersama dengan kekasihnya, Eki.

BACA JUGA:Tips Membeli Rumah Bagi Milenial, Hati-Hati! Salah Pilih Bakal Menyesal!

BACA JUGA:Tren Desain Rumah Minimalis 2024, Keluarga Kecil Menyukai Konsep Rumah Modern dan Homey

Pihak Kepolisian Resort Cirebon sudah menetapkan 8 tersangka dari 11 pelaku yang berhasil diidentifikasi.

Bahkan 7 pelaku diantaranya sedang menjalani vonis yakni hukuman penjara seumur hidup, dan 1 pelaku divonis 8 tahun karena masih berusia anak-anak.

8 pelaku kasus Vina yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Sedangkan 3 pelaku lain yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani sampai saat ini masih bebas.

BACA JUGA:Ini Janji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Besuk Guru PPPK Kaur yang Diamputasi!

BACA JUGA:Investasi pada 5 Aset Kripto ini Bikin Kamu jadi OKB di 2024? Cek Disini Bila Ragu

Namun kemudian keanehan muncul pasca Kembali mencuatnya peristiwa tersebut lewat film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dimana tiba-tiba 8 pelaku yang sudah divonis itu merubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka di kepolisian.

Adapun BAP terbaru menyebutkan bahwa 3 pelaku yang masih bebas itu tidak terlibat.

Kondisi ini kembudian menjadi pertanyaan kuasa hukum keluarga Vina yakni Hotman Paris. Pada saat memberikan keterangan pers di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Barat, Kamis 16 Mei 2024, pria nyentrik ini menyebutkan bahwa perubahaan BAP itu diduga kuat ada pengaruh dari oknum aparat kepolisian di Polda Jawa Barat.

Kategori :

Terpopuler