Evaluasi dilakukan lanjutnya, terhadap administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di desa.
Termasuk dokumen RKP Desa, SPJ, BLT-DD, dan dokumen penting lainnya. Dana desa dan dana transfer lainnya digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana alam fisik.
Proses monitoring ini menjadi acuan penting bagi pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kinerja mereka ke depan.***