7. Kabupaten Mukomuko Rp103,24 miliar atau 96,97 persen dari pagu Rp106,46 miliar
BACA JUGA:Kapolres Kaur Pimpin KRYD Gabungan Tim UKL, Antisipasi Kejahatan Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Saling Sindir di Media Sosial, Pemandu Lagu Ini Nginap di Kantor Polisi
8. Kabupaten Lebong Rp79,43 miliar atau 97,97 persen dari RK Rp81,07 miliar.
9. Kabupaten Kepahiang dengan nilai terkontrak Rp57,34 miliar atau 98,76 persen dari rencana kontrak Rp58,11 miliar
10. Kabupaten Bengkulu Tengah Rp35,88 miliar atau 98,83 persen dari RK Rp36,30 miliar
11. Kota Bengkulu Rp35,02 miliar atau 49,94 persen dari RK Rp76,13 miliar.
BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Honda Odyssey (bagian 8)
BACA JUGA:Aturan Baru Pajak Progresif, Cara Blokir STNK Kendaraan Sudah Terjual Secara Online dan Offline!
Bayu menyebutkan bahwa masih ada 1 pemda yang nilai kontrak DAK fisik masih dibawah 50 persen.
Ia berharap agar pemerintah daerah tersebut segera merealisasikan sesuai dengan rencana kontrak yang dibuat.
Ia mengatakan bahwa jika pemerintah daerah di Bengkulu tidak menyelesaikan sesuai nilai kontrak DAK fisik.
Maka anggaran yang telah masuk dalam rencana kontrak akan dibebankan ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Bayu juga menegaskan bahwa jika anggaran DAK fisik tahun ini tidak terealisasi.