Maka sisa anggaran itu tidak bisa dimanfaatkan Kembali.
Kemungkinan lain adalah pagu anggaran DAK fisik akan dikurangi.
Kemenkeu sebelumnya sudah memperpanjang kontrak DAK fisik tahun 2024 di Provinsi Bengkulu yakni hingga 31 Juli 2024.
BACA JUGA:Rudapaksa 2 Putri Kembar selama Belasan Tahun, SNS Diancam Penjara 30 Tahun
BACA JUGA:Harga Baru BBM PERTAMINA Berlaku 10 Agustus, Ini Rincian Harga setiap Provinsi
Perpanjangan kontrak DAK fisik sebagaimana petunjuk yang terdapat pada keputusan Menteri Keuangan RI nomor 15/KM.7/2024 tentang perpanjangan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2024.