RADARKAUR.CO.ID - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi menerangkan sampai bulan Agustus ini, nilai kontrak dana alokasi khusus (DAK) fisik se-Provinsi Bengkulu mencapai Rp1,02 triliun atau 93,98 persen.
Kontrak DAK Fisik itu total dari DAK yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan 10 kabupaten kota.
"Untuk DAK fisik memang cukup luar biasa. Kami setiap jam berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD)," terang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu dikutif dari Antara Bengkulu, Senin 12 Agustus 2024 .
Disampaikannya bahwa secara rata-rata kontrak anggaran DAK fisik sudah di atas 90 persen di setiap wilayah," imbuhnya.
BACA JUGA:Pasca Airlangga Hartarto Mundur, Beredar Poster Deklarasi Gibran Ketum Golkar 2024-2029
Berikut adalah nilai kontrak DAK fisik Pemprov Bengkulu dan 10 kabupaten kota:
1. Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan nilai yang telah terkontrak sebanyak Rp262,18 miliar atau 98,80 persen dari rencana kontrak Rp265,37 miliar.
2. Kabupaten Bengkulu Utara Rp77,95 miliar atau 96,79 persen dari RK Rp80,54 miliar.
3. Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp88,26 miliar atau 99,14 persen dari rencana kontrak yang disetujui Rp89,03 miliar
BACA JUGA:Limbah Pabrik CPO PT KGS Diduga Cemari Sungai Perumbayan dan Sungai Kulik di Kaur
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditengah Isu Munaslub, Airlangga Hartarto Mundur dari Posisi Ketum Partai Golkar!
4. Kabupaten Rejang Lebong Rp61,30 miliar atau 90,70 persen dari RK Rp67,59 miliar.
5. Kabupaten Seluma Rp98,72 miliar atau 97,83 persen dari RK Rp100,91 miliar.
6. Kabupaten Kaur yaitu Rp118,68 miliar atau 94,99 persen dari rencana kontrak Rp124,93 miliar