RADARKAUR.CO.ID - KPU Kaur melakukan rapat pleno dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Kabupaten Kaur.
Jumlah pemilih pada Pilkada Kaur 2024 ini tidak berubah secara signifikan dari jumlah pemilih pada pilkada 2020 lalu.
Pleno penetapan DPS Pilkada kaur 2024 digelar, Minggu 11 Agustus 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur.
Rapat pleno diikuti semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Penyaluran dana BOS di Provinsi Bengkulu Capai Rp245,34 miliar, Ini Rincian per Kabupaten Kota
BACA JUGA:Nilai Kontrak DAK fisik se-Provinsi Bengkulu Mencapai Rp1,02 Triliun, Simak Rinciannya
Pleno penetapan DPS Pilkada Kaur 2024 sudah dilakukan secara berjenjang.
Dimulai dari Panitia Pemungutan suara atau PS tingkat desa.
Kemudian Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK tingkat kecamatan.
Hingga Komisi Pemilihan Umum atau KPU ditingkat Kabupaten.
BACA JUGA:Pasca Airlangga Hartarto Mundur, Beredar Poster Deklarasi Gibran Ketum Golkar 2024-2029
Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP menyampaikan bahwa hasil pleno penetapan DPS ini akan dibawa ke pleno tingkat Provinsi Bengkulu.
Yakni untuk pilkada Provinsi Bengkulu.
Sesuai hasil pleno penetapan DPS Pilkada 2024 Kaur.