Jumlah mata pilih yang terdaftar di Kabupaten Kaur sebanyak 96.488 pemilih.
BACA JUGA:Limbah Pabrik CPO PT KGS Diduga Cemari Sungai Perumbayan dan Sungai Kulik di Kaur
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditengah Isu Munaslub, Airlangga Hartarto Mundur dari Posisi Ketum Partai Golkar!
Dengan rincian perempuan 47.270 pemilih dan laki-laki sebanyak 49.218 pemilih.
"Ada kenaikan sebanyak 477 pemilih disbanding pemilu lalu, mayoritas dari pemilih pemula," terangnya.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 269 TPS.
Selanjutnya DPS akan menjadi dasar untuk ditetapkan dalam Daftar Pilih Tetap (DPT) Pilkada Kaur 2024.
"Sebelum penetapan DPT tentu akan terus divalidasi dan disesuaikan engan keadaan terbaru. Seperti jika ada pemilih yang meninggal dunia, atau ada pemilih pindah alamat dan lain-lain," terangnya.
KPU Kaur juga akan segera membuka pendaftaran pasangan alon bupati dan wakil bupati Kaur tanggal 27-29 Agustus 2024.
Setelah penerimaan berkas, KPU akan menjadwalkan penelitian persyaratan calon yang akan dijadwalkan 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.
Selanjutnya penetapan pasangan calon peserta Pilkada yang memenuhi syarat 22 September 2024.