Pemda Kaur Berlakukan e-Kinerja per 2 September 2024, Berpengaruh pada TPP ASN

Rabu 16-10-2024,07:41 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

"Sistem penilaian TPP nanti akan melihat persentase 40:60. Dimana 40 persen diambil dari penilaian Absensi. Sedangkan 60 persen dari Kinerja. Sehingga ASN tidak hanya hadir, tapi juga harus bekerja karena berpengaruh terhadap TPP," tutup Sekda.

Kategori :