KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Fraksi-Fraksi di DPRD Kaur untuk masa bakti 2024-2029 telah terbentuk.
Ada 7 fraksi yang akan menjadi penentu pengambilan kebijakan dan keputusan penting DPRD Kaur kedepan.
Meliputi 5 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan partai politik.
Fraksi-fraksi di DPRD Kaur itu akan mulai bersidang paripurna yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:APP Group Bahas Dekarbonisasi di Forum Keberlanjutan 2024
BACA JUGA:Tokocrypto Tingkatkan Keamanan Investasi dengan Sertifikasi ISO
Sidang Paripurna tersebut untuk membentuk dan memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Komisi, Bampemperda, Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya.
Kekuatan lobi politik masing-masing fraksi ini yang nanti akan menentukan siapa pimpinan AKD DPRD Kaur.
Meliputi pimpinan Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bampemperda) dan Badan kehormatan.
Sedangkan unsur pimpinan dewan akan ditentukan oleh partai politik masing-masing.
BACA JUGA:Pemda Kaur Berlakukan e-Kinerja per 2 September 2024, Berpengaruh pada TPP ASN
Begitupun dengan unsur pimpinan Badan Anggaran sebagai Ex Officio dari unsur pimpinan dewan ditambah sekretaris dewan.
Adapun 7 fraksi di DPRD Kaur meliputi Faksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PBB, Fraksi Nasdem, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera (F-KBS) dan Fraksi Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur (FDPPPK).
Unsur pimpinan DPRD Kaur berasal dari Partai Golkar sebagai ketua, Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 1 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai wakil ketua 2.