KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kaur segera melakukan uji coba operasional Mall Pelayanan Publik (MPP).
Gedung Sentra Kuliner yang akan difungsikan sebagai sebagai Gedung MPP saat ini dalam proses rehabilitasi dan segera tuntas.
Tahap uji coba operasional MPP akan dimulai November 2024.
Sebelum nanti efektif digunakan mulai tahun 2025.
BACA JUGA:Tokocrypto Dapatkan Lisensi PFAK dari Bappebti, Perkuat Posisinya di Industri Kripto
Pengoptimalan pemakaian Gedung Sentra Kuliner sebagai Gedung MPP adalah untuk mewujudkan pelayanan publik cepat, aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
Termasuk bagi berbagai kalangan yang memerlukan pelayanan dari berbagai sektor di Kabupaten Kaur.
Kepala DPM-PTSP Kaur Saryoto, M.Ling menyebutkan sudah ada 8 instansi yang akan hadir dan memiliki stand pelayanan di dalam MPP nanti.
Seperti KP2KP, Kejaksaan Negeri Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi, Kades Ini Pakai Dana Desa untuk Dugem dan Bayar Utang
BACA JUGA:Desa Mentiring Salurkan BLT-DD Tahap 3 Tahun 2024, Kapolsek Kaur Tengah Beri Pesan Ini!
Serta beberapa OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Seperti Dukcapil.
"Saat ini gedung sentra kuliner masih tahap rehabilitasi, dan dipastikan tuntas awal November 2024. Gedung Sentra Kuliner ini akan difungsikan sebagai Gedung MPP karena lokasinya strategis dan bangunannya paling representative," ungkap Saryoto.
Saryoto menyampaikan untuk mewujudkan gedung MPP sesuai dengan yang dibutuhkan maka Gedung Sentra Kuliner mengalami beberapa perubahan.