BACA JUGA:39 Desa di Kabupaten Kaur Dapat Dana Desa Tambahan senilai Rp4,6 miliar, Simak!!
Edukasi terkait pentingnya pemilihan platform yang aman dan memantau kebijakan keamanan secara berkala sangat disarankan bagi investor.
Menjelang tenggat waktu lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024, Yudhono menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Perusahaan yang memiliki lisensi resmi menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan keamanan, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan investor dan membantu pertumbuhan berkelanjutan industri kripto di Indonesia.