"Kita proses secepatnya Pulbaket, kita tunggu laporan secara resmi dulu," ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Nasib Ketua DPR-RI periode 2019-2024 Puan Maharani? Senasib dengan Arsjad Rasjid Ketua TKN-Nya?
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Perintis 2025, Penerima Dapat Uang Kuliah hingga Biaya Hidup
Selain itu, Kejari Bengkulu Selatan segera melakukan pemanggilan terhadap para Kepala Sekolah, maupun penerima beasiswa terkait dengan pungutan ataupun Cash Back sebesar Rp 25 hingga 50 ribu itu diberikan.
"Kita panggil semuanya siapa yang terlibat, pasti itu sekarang kita tunggu dulu," ujar Kasi Intel.
Sebelumnya di Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat ada 14 ribu penerima beasiswa PIP dengan besaran yang bervariasi. Untuk SD sebesar Rp 450 SMP Rp 750 Ribu.
Namun dari jumlah tersebut diketahui ada pemotongan ataupun Cash back sebesar Rp 25-50 ribu yang dikumpulkan kepada oknum yang mengatasnamakan Korcam PIP.