BENGKULU SELATAN, RADARKAUR.CO.ID - Kejari Bengkulu Selatan memastikan perkara dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar atau PIP di Bengkulu Selatan akan diproses.
Hal ini menyikapi beredar kabar dugaan pemotongan dana PIP oleh oknum yang mengaku koordinator.
Serta menindaklanjuti laporan yang sudah diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
Tindakan yang diambil supaya tidak menimbulkan kerugian bagi pelajar di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Lapor ke APH, Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Punya Bukti Pemotongan Dana PIP
BACA JUGA:Menelusuri Rekam Jejak Islam Masuk ke Bengkulu
Apalagi dana yang diduga dilakukan pemotongan itu merupakan program Pemerintah.
Maka untuk menghentikan aksi-aksi itu, Kadis Dikbud Bengkulu Selatan langsung mendatangi kantor Kejari Bengkulu Selatan untuk berkoordinasi.
PLH Kadis Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas laporan terkait dengan pemotongan tersebut.
"Saya pusing, sudah saya jelaskan bahwasanya itu bukan program pribadi, ini juga akan kita lengkapi dokumen pendukungnya untuk diserahkan kepada Jaksa," kata Lusi Wijaya.
BACA JUGA:SELAMAT! Sultan Baktiar Najamudin Ketua DPD RI 2024-2029
BACA JUGA:Desak Akses Obat HIV Lenacapavir, Kelompok Pasien ODHA di Indonesia Banding Paten Sekunder
Disisi lain, Kasi Intel Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra mengatakan, untuk perkara ini dipastikan setelah dokumen pendukung diterima.
Maka Jaksa akan langsung turun guna memproses perkara ini.
Bahkan jika seluruh kelengkapan berkas telah diserahkan, proses Pulbaket akan segera diproses.