KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Artikel ini akan membahas tentang cara daftar seleksi PPPK 2024.
Selain itu anda akan mendapatkan informasi tentang gaji dan tunjangan terbaru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Untuk melakukan pendaftaran PPPK 2024 sudah diuka sejak 1 Oktober berlangsung hingga 20 Oktober melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu Gaji dan Tunjangan PPPK 2024 Berdasarkan Golongan adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Toyota Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Kampuh Welding untuk Pelatihan Pengelasan
BACA JUGA:ETF iShares Ethereum Capai $1 Miliar: Apa Artinya bagi Investor
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.206.500 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
BACA JUGA:Kejari BS Proses Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sejumlah Sekolah di Bengkulu Selatan
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800