"Kepada kepala desa, saya tegaskan agar mengikuti workshop ini dengan serius, karena kita akan mendapatkan penjelasan secara detail dari para narasumber yang ahli dan berkompeten. Silahkan bertanya jika ada permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan didesanya masing-masing. Diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban," ungkap Bupati.
BACA JUGA:Kades Gunung Tiga 2 Merasa Tidak Pernah Mendapat Intervensi Terkait Pilkada Kaur 2024
BACA JUGA:APDESI Kinal Sebut Tuduhan Ada Intervensi APH adalah Klaim Tak Bertanggung Jawab
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Faeshol Cahyo, Ak, MEc, CA, CRMP, CGCAE, CIAE mengatakan Workshop yang diselenggarakan hari ini merupakan kolaborasi antara BPKP, Kemendesa PDTT dan Kemenkeu.
Agenda rutin ini bertujuan untuk membantu Kepala desa dan Pemdes untuk mengelola keuangan secara akuntabel.
"Untuk materi yang disampaik terkait dengan progres penyaluran dana desa, serta aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh pemerintah desa, serta hasil evaluasi oleh BPKP mengenai keuangan maupun aset desa," ungkap Faeshol.
Pada kegiatan yang diikuti 192 Kepala desa dan beberapa kepala OPD tersebut juga dilakukan forum diskusi yang dipimpin oleh Asistan III bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si yang memberikan ruang bagi kepala desa untuk menyampaikan pertanyaan terkait pengelolaan dana Desa.