JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Komisi XIII dan X DPR RI telah menyetujui proses pindah warga negara Kevin Diks Bakarbessy (KDB), Senin 4 November 2024.
Saat ini proses perpindahan itu sedang dikebut oleh PSSI, sehingga target Kevin Diks debut lawan Jepang dan Arab Saudi tercapai.
Bek FC Copenhagen Denmark itu dikonfirmasi akan menjalani sumpah WNI pada hari Kamis 7 November 2024 di Denmark.
Pengambilan sumpah ditarget cepat agar PSSI dapat langsung mengirimkan surat ke FIFA pada tanggal 7 November 2024 untuk pendaftaran pemain.
BACA JUGA:Kesempatan Terakhir Menonton 'The Nutcracker' di Jakarta!
BACA JUGA:Marianna Resort Gelar Perayaan Diwali Pertama di Pulau Samosir
Dengan demikian maka Kevin Diks dapat bermain melawan Jepang pada tanggal 15 November dan Arab Saudi tanggal 19 November.
"Jadi, tanggal 15 November pertandingan (Timnas Indonesia vs Jepang). Maka tanggal 7 harus sudah masuk ke FIFA suratnya," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Senin 4 November 2024.
Untuk itu tanggal 7 November 2024 akan disumpah di Denmark.
"Ini info dari PSSI," tambahnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris PERTAMINA, Ada Simon Aloysius Mantiri dan Iwan Bule
Hetifah mengakui proses kepindahan kewarganegaraan Kevin Diks memang dikebut dan diharapkan bisa secepatnya selesai.
Hal itu dikarenakan kebutuhan Timnas Indonesia yang mendesak.
Sebelumnya, PSSI mengungkapkan proses naturalisasi Kein Diks mungkin baru akan rampung tahun depan.