Ia menyebut masih harus mengikuti prosesi yudisium pada Desember yang akan datang.
Ketua Umum Golkar itu juga menjelaskan prosesi yudisium itu baru dapat dilakukan setelah perbaikan disertasi sudah diterima.
"Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," ujar Bahlil.