Tahapan Real Count
KPU melaksanakan proses real count atau penghitungan suara resmi menggunakan formulir C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024, Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di PPK Semidang Gumay Tuntas, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Ini Jadwal Pleno Rekapitulasi dan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak 2024
Metode real count yang dilakukan KPU berbeda dengan quick count (hitung cepat).
Quick count biasanya dilakukan lembaga survei menggunakan basis sampel.
Sedangkan metode real count mencakup seluruh data suara secara lengkap dan dijadikan sebagai dasar resmi untuk menentukan pemenang pilkada.
Proses real count dilakukan secara manual dan berjenjang.
BACA JUGA:KUR BRI Solusi untuk Bisnis Anda, Berikut Syarat dan Tabel Cicilan KUR BRI 29 November 2024
BACA JUGA:Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK Periode 2024-2029
Mulai dari TPS ke tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Data yang dihasilkan merupakan hasil hitung sesungguhnya atau data ril.
Karena itu, real count tidak bisa diketahui secara cepat, karena membutuhkan waktu berhari-hari hingga rekapitulasi suara rampung.
Tahapan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS selanjutnya melewati beberapa tingkatan atau tahapan, yakni:
1. Tingkat PPS dan PPK