Kapan KPU Umumkan Pemenang Pilkada Serentak 2024? Komisioner KPU Kaur Berikan Jadwal Lengkapnya

Selasa 03-12-2024,19:23 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Proses penghitungan suara tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai Rabu 27 November 2024 hingga Kamis 28 November 2024.

BACA JUGA:Pemberdayaan Wirausahawan Perempuan: Lokakarya AI dan Media Sosial untuk Pertumbuhan Digital

BACA JUGA:KOLTIVA Bermitra dengan CASS untuk Meningkatkan Transparansi Rantai Pasokan Makanan Laut

2. Tingkat Kecamatan

Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang berlangsung Kamis 28 November hingga Selasa 3 Desember 2024.

3. Tingkat Kabupaten/ kota

Rekapitulasi tingkat kabupaten/ kota dilakukan KPU untuk menghimpun seluruh data dalam bentuk final.

Prosesnya berlangsung dari Jumat 29 November 2024 hingga Jumat 6 Desember 2024.

Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan Wakil Walikota akan diketahui setelah rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.

4. Tingkat Provinsi

Tahapan di tingkat provinsi untuk proses rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Dilaksanakan mulai Sabtu 30 November 2024 hingga Minggu 9 Desember 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gusril-Hamid Unggul Mutlak di 14 Kecamatan, Simak Pesan Gusril Pausi-Abdul Hamid

BACA JUGA:Gusril-Hamid Menang Telak di Seluruh TPS di Semidang Gumay, Pilkada Kaur 2024 Berjalan Lancar dan Aman

Jadwal Pengumuman Pemenang Pilkada 2024

Setelah rekapitulasi rampung, KPU secara resmi mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Minggu, 15 Desember 2024.

Kategori :