Kebijakan Tarif Impor Donald Trump dan Dampaknya pada Pasar Kripto

Selasa 04-02-2025,21:10 WIB
Reporter : Bening Gita Pramesti
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tarif impor Donald Trump yang baru diumumkan telah mengirimkan gelombang kejut melalui pasar keuangan global.

Tarif yang lebih tinggi untuk barang-barang dari Kanada, Meksiko, dan Tiongkok tidak hanya mengganggu pasar saham tetapi juga memicu volatilitas yang signifikan di sektor mata uang kripto.

Dalam beberapa jam setelah pengumuman, Bitcoin dan Ethereum mengalami penurunan tajam, dan total likuidasi aset kripto melampaui $2,1 miliar.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ini menandai penurunan aset digital atau menghadirkan peluang unik bagi investor.

BACA JUGA:Gara-gara Jalan Licin, Mobil Nyungsep ke Sawah di Desa Mentiring

BACA JUGA:Harga TBS Hari Ini di Provinsi Bengkulu, Simak Faktor Penting Harga TBS Kelapa Sawit

Kebijakan tarif Trump merupakan bagian dari strategi ekonomi proteksionis yang lebih luas yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.

Peraturan terbaru mengenakan tarif 25% pada sebagian besar impor dari Kanada dan Meksiko, bersama dengan tarif 10% untuk barang-barang dari Tiongkok.

Sementara kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan manufaktur lokal dan mengekang peredaran zat-zat terlarang.

Kebijakan tersebut telah menuai kritik dari para ekonom yang memperingatkan tentang kenaikan harga, pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat, dan risiko meningkatnya konflik perdagangan.

BACA JUGA:Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes jadi Bek Termahal Juventus? Simak 3 Faktanya

BACA JUGA:KAI dan DJKA Luncurkan Gapeka 2025 untuk Dongkrak Konektivitas dan Perekonomian

Dampaknya pada mata uang kripto telah langsung dan signifikan.

Pengumuman tersebut menyebabkan lonjakan volatilitas pasar, dengan harga Bitcoin turun menjadi $96.300 dan Ethereum turun menjadi $2.800.

Indeks volatilitas Bitcoin juga melonjak dari 50% menjadi 54%, yang mencerminkan meningkatnya ketidakpastian di kalangan investor.

Kategori :