Sehingga PPPK tahap 1 berpeluang langsung mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan itu.
Hal itu sebagaimana wajarnya diterima oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Pasca Dilantik, Kepala Daerah Terpilih Bisa Langsung Ganti Pejabat
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Dengan berstatus sebagai ASN, maka PPPK tahap 1 juga berhak mendapatkan THR tersebut.
Kabar ini tentu sangat menggembirakan bagi PPPK tahap 1 yang sudah lolos dan menantikan momen ini.
NI PPPK tahap 1 sedang diusulkan
Disisi lain, BK-PSDM Kabupaten Kaur sedang mengusulkan NI PPPK tahap 1 ke BKN Regional 7 Palembang.
Kepala BK-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi menyampaikan bahwa terdapat 413 PPPK tahap 1 yang lolos sudah diajukan.
BACA JUGA:Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Rugikan 11 Miliar, Kejari Geledah DPRD Kaur
Terdiri dari 271 PPPK tenaga teknis, 35 PPPK tenaga Kesehatan dan 107 PPPK tenaga Pendidikan.