Kabar Gembira, 413 PPPK Tahap 1 Kabupaten Kaur Segera Terima SK dan Gaji serta THR, Berikut Jadwalnya!

Kamis 06-02-2025,09:12 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Sehingga PPPK tahap 1 berpeluang langsung mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan itu.

Hal itu sebagaimana wajarnya diterima oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Pasca Dilantik, Kepala Daerah Terpilih Bisa Langsung Ganti Pejabat

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Dengan berstatus sebagai ASN, maka PPPK tahap 1 juga berhak mendapatkan THR tersebut.

Kabar ini tentu sangat menggembirakan bagi PPPK tahap 1 yang sudah lolos dan menantikan momen ini.

NI PPPK tahap 1 sedang diusulkan

Disisi lain, BK-PSDM Kabupaten Kaur sedang mengusulkan NI PPPK tahap 1 ke BKN Regional 7 Palembang.

Kepala BK-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi menyampaikan bahwa terdapat 413 PPPK tahap 1 yang lolos sudah diajukan.

BACA JUGA:Usut Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Rugikan 11 Miliar, Kejari Geledah DPRD Kaur

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Program Penghargaan Babinkamtibmas Disway National Network

Terdiri dari 271 PPPK tenaga teknis, 35 PPPK tenaga Kesehatan dan 107 PPPK tenaga Pendidikan.

Kategori :