Meningkatnya jumlah aset kripto yang diakui secara resmi dipandang sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali pasar.
BACA JUGA:Desa Penantian Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Piket Yanmas Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Evakuasi Pohon Tumbang
Iqbal menegaskan, perluasan ketersediaan token memberi lebih banyak peluang bagi investor untuk terlibat, khususnya mereka yang menunggu kejelasan hukum.
Ia juga menghimbau investor untuk melakukan riset menyeluruh (DYOR) sebelum mengambil keputusan investasi kripto, mengingat volatilitas pasar yang tinggi.
Perkembangan ini diharapkan dapat semakin menggairahkan industri kripto di Indonesia dan berkontribusi positif terhadap ekonomi digital nasional.