KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mulai menerapan kebijakan tembak bius di tempat bagi hewan ternak berkeliaran.
Lewat Instruksi Bupati Kaur Nomor 300.1/700/SATPOL-PP.BKK/2025 yang berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) 02 Tahun 2023 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak, maka tim gabungan akan mulai melakukan tembak bius secara tegas dan terukur pada hewan ternak yang tidak dikandangkan atau dibiarkan berkeliaran.
Pada tahap awal, Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap akan menjadi pilot projet.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kaur Deki Zulkarnaen, S.STP, MM mengatakan untuk melakukan operasi tembak bius pada ternak berkeliaran, Pemda Kaur akan melakukan Bersama tim gabungan.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Terima DBH Pajak Sebesar 12,9 Miliar, Bupati Gusril Sampaikan Hal Penting Ini
BACA JUGA:BPOM di Bengkulu Sita Pil Samcodin Senilai Rp500 Juta via E-Commerce, Bupati Kaur Dukung Penuh
Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Kaur, Kodim 0408 BS-Kaur, Kaur Commando Shotting Club Perbakin Kaur dan Dokter Hewan Dinas Pertanian.
"Pemilik hewan terbak yang membiarkan hewan terbak berkeliaran atau tidak dikandang akan dikenakan hukuman kurungan paling ama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 6 juta," terangnya.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.i juga menjelaskan dalam sosialisasi beberapa waktu yang lalu.
Bahwasanya langkah ini diambil untuk mewujudkan salah satu program 100 hari kerja Gusril Pausi - Abdul Hamid.
Yakni menata kawasan Kota Kabupaten Kaur agar lebih rapi dan bebas dari ternak milik warga yang berkeliaran.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Diluncurkan 12 Juli, Simak Info Gaji Pengurus dan Perbedaannya dengan BUMDes
BACA JUGA:13 Dokter Muda Intership Pamit Setelah Setahun Mengabdi di Kabupaten Kaur
Sebab selama ini upaya persuasif dinilai tidak maksimal, namun hewan ternak milik warga di Kabupaten Kaur masih banyak berkeliaran di kawasan jalan raya, perkantoran, hingga tempat umum lainnya.
"Penertiban ternak merupakan salah satu program 100 hari kerja Pak Bupati, maka dari itu sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada warga Kaur khususnya yang mempunyai ternak," ungkap Wabup.