“Satu KK maksimal 200 batang, atau dua hektar lahan,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Ops Keselamatan Nala 2026, 2-15 Februari 2026
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Kaur Lantik 33 Eselon 3 dan 4: Jadi Pejabat Harus Siap jadi Pengemis!
Program bibit sawit gratis ini merupakan inisiatif langsung Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk tahun anggaran 2026.
Pemerintah berharap bantuan ini bisa mendorong masyarakat memperluas lahan produktif dan menggerakkan perekonomian daerah dalam jangka panjang.