KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kaur mulai menyalurkan bantuan bibit sawit gratis kepada warga sebagai bagian dari program prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan.
Pada tahap awal 2026 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menyiapkan 20 ribu batang bibit sawit unggul untuk masyarakat penerima manfaat. Ini merupakan tahap pertama dari program satu juta bibit sawit yang dicanangkan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos,MAP.
Distribusi dimulai sejak 19-20 Januari 2026 dan dilakukan bertahap per kecamatan di Lapangan GSG Setda Kaur. Warga terlihat bergantian mengambil bibit yang telah disediakan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono STP., mengatakan bibit yang dibagikan merupakan jenis unggul TN 1 yang dipasok oleh CV Sebakas Jaya dari Mukomuko.
BACA JUGA:Peduli Ojek Pangkalan, Satlantas Polres Kaur Bagikan Helm SNI Dan Bentuk POLBINDES
BACA JUGA:Kuota Pupuk Urea Subsidi Untuk Kabupaten Kaur Turun
"Untuk tahap awal ini kita mulai melakukan penyaluran bibit sawit gratis, totalnya 20 ribu batang,” kata Dodi.
Namun, menurut Dodi, kuota tahap awal itu belum sepenuhnya terserap. Karena itu, pemerintah membuka peluang bagi warga yang belum terdaftar untuk segera mengajukan permohonan.
"Kuota tahap awal belum terpenuhi, bagi yang melakukan pengajuan bisa langsung ke Dinas Pertanian,” ujarnya.
Pemerintah menetapkan syarat ketat agar bantuan tepat sasaran. Penerima wajib warga asli Kabupaten Kaur yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga. Lahan yang diajukan harus siap tanam dan memiliki sertifikat atau surat kepemilikan yang sah.
BACA JUGA:Anda Generasi Muda Kabupaten Kaur? Ayo Ikutan Pemilihan Duta Wisata
BACA JUGA:Kapolres Kaur Bangga Desa Pelajaran 2 Juara Lomba Sadesahe tingkat Provinsi Bengkulu
Pengajuan juga tidak bisa dilakukan secara perorangan. Warga harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah berbadan hukum resmi.
"Untuk syarat-syarat pengajuan bantuan, jika tidak paham bisa langsung datang ke Dinas Pertanian tim selalu standby,” kata Dodi.
Untuk pemerataan, Pemkab Kaur membatasi jumlah bantuan. Setiap kepala keluarga maksimal menerima 200 batang bibit atau setara dua hektare lahan. Bagi warga yang lahannya di bawah satu hektare, jumlah bibit akan disesuaikan secara proporsional.