BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menunjukkan keseriusannya dalam merombak estetika wajah ibu kota provinsi.
Dalam tinjauan lapangan terbaru, orang nomor satu di Kota Bengkulu ini menyoroti banyaknya bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan meminta pemilik gedung untuk segera melakukan pembenahan demi terciptanya lingkungan yang rapi dan nyaman.
Dedy mengungkapkan kegelisahannya melihat perkembangan bangunan yang cenderung “memanjang” ke arah bahu jalan tanpa mengindahkan aturan tata ruang.
Menurutnya, pelanggaran batas bangunan ini menjadi faktor utama yang merusak keindahan kota dan menghambat ketertiban infrastruktur publik.
BACA JUGA:Dedy Wahyudi Lantik Penjabat Sekda Kota Bengkulu
BACA JUGA:Geger, Puluhan Pelajar di Muaro Jambi Diduga Keracunan MBG
“Iya, jadi ini kan mereka sudah ada GSB, kemudian tambah lagi ke depan (memanjang). Jadi tidak cantik lagi kota kita,” ujar Dedy, Jumat (30/1/26).
Tak hanya soal posisi bangunan, aspek visual gedung juga menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Bengkulu menghimbau seluruh pemilik ruko maupun rumah tinggal untuk melakukan pemeliharaan rutin, termasuk pengecatan ulang. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya tarik kota bagi pendatang maupun investor.
“Kami juga menghimbau tolong dicat. Jadi orang datang itu kan macam-macam, melihat rapi, bersih. Tapi kalau kusut, kumuh, mana ada orang mau datang?” tambahnya.
Meski memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembongkaran paksa, Dedy menekankan bahwa jajarannya tetap mengedepankan cara-cara humanis.
BACA JUGA:Sentuhan Sosial Pemda - Baznas Kabupaten Kaur : Bedah Rumah, Bantuan Tunai hingga Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Bupati Gusril Pertahankan Besaran Insentif Pengurus Masjid di Kabupaten Kaur
Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol PP saat ini terus melakukan pendekatan kepada pelanggar agar secara sadar menyesuaikan bangunannya dengan regulasi yang ada.
Namun, Dedy memperingatkan bahwa kesabaran pemerintah memiliki batas. Jika imbauan dan pendekatan persuasif tidak diindahkan, tindakan tegas sesuai hukum akan diambil.
“Alhamdulillah, termasuk juga yang melanggar-melanggar itu, kita pendekatan-pendekatan. Tapi terakhir kita tegakkan aturan,” tegasnya.