KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Polres Kaur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Daerah Rawan Binatang Buas Harimau di wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan, tepatnya di Seringgit Dusun Sinar Bandung, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Selasa 3 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kemunculan harimau di wilayah rawan.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda Harno menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas, khususnya di sekitar kawasan hutan dan perbatasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak beraktivitas sendirian di daerah rawan, terutama pada jam-jam tertentu. Jika menemukan tanda-tanda keberadaan harimau, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa setempat,” ujar Ipda Harno mewakili Kapolres Kaur.
BACA JUGA:Bupati dan Ketua PWI Kaur Diundang HPN 2026 di Banten, Presiden Prabowo Hadir di Puncak Acara
BACA JUGA:Kabar Baik dari Bengkulu, Produksi Padi Diproyeksi Menguat
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Sahung juga memberikan himbauan langsung kepada warga serta memasang spanduk peringatan di titik-titik yang dinilai rawan munculnya harimau, sebagai bentuk edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat.
Kapolres Kaur melalui Kapolsek Muara Sahung menegaskan bahwa Polres Kaur akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat untuk menjaga keselamatan warga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.