Sawit Itu Pohon: Saatnya Mengakhiri Perdebatan yang Tidak Perlu

Minggu 08-02-2026,14:49 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

oleh: Dimas H Pamungkas*)

Perubahan definisi kelapa sawit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) beberapa waktu terakhir memicu perdebatan publik yang sebenarnya sudah  lama dibahas namun selalu pada perspektif yang kurang tepat. Kini, ketika sawit dimasukkan sebagai kategori pohon, sebagian kalangan mempertanyakannya, seolah-olah perubahan tersebut menabrak ilmu pengetahuan.

Padahal jika dilihat secara lebih utuh, pengakuan sawit sebagai pohon justru selaras dengan perkembangan ilmu botani modern, ekologi, dan ilmu biomaterial. Perdebatan mengenai status sawit sebagai pohon bukan hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga mengalihkan perhatian dari persoalan yang jauh lebih penting: bagaimana sawit dikelola secara berkelanjutan.

Namun pertanyaan yang jarang diajukan justru jauh lebih mendasar: apakah perdebatan ini benar-benar soal ilmu pengetahuan, atau sekadar refleksi bias lama terhadap sawit?

Jika kita menempatkan isu ini secara jernih, perubahan definisi KBBI justru sangat rasional dan tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

BACA JUGA:Program Satu Juta Bibit Sawit Berlanjut, Pertengahan Februari Kembali Disalurkan

BACA JUGA:Pemda Kabupaten Kaur Bagi-bagi 20 Ribu Bibit Sawit Gratis, Tahap Pertama

Pohon tidak pernah memiliki satu definisi tunggal

Banyak kritik terhadap keputusan KBBI berangkat dari asumsi bahwa pohon harus memiliki kambium dan menghasilkan kayu sekunder. Pandangan ini berasal dari dendrologi klasik yang memang mempelajari anatomi kayu.

Masalahnya, ilmu botani modern tidak pernah sesederhana itu. Barry A. Tomlinson (1990), profesor emeritus biologi dari Harvard University yang lama meneliti anatomi palma, menunjukkan bahwa bentuk pohon dalam evolusi tumbuhan tidak hanya terbentuk melalui pertumbuhan kayu sekunder, tetapi juga melalui strategi struktural alternatif seperti yang ditemukan pada keluarga palma.

Perbedaan pandangan ini muncul karena pohon sebenarnya didefinisikan melalui beberapa pendekatan ilmiah. Dalam dendrologi klasik, pohon diidentikkan dengan tumbuhan berkambium yang menghasilkan kayu sekunder. Namun dalam botani modern, pohon dipahami sebagai bentuk kehidupan tumbuhan yang memiliki batang permanen, menopang tajuk, serta berfungsi sebagai struktur vegetasi jangka panjang dalam suatu lanskap. Pendekatan ini menekankan arsitektur tumbuhan dan fungsi ekologis, bukan semata keberadaan jaringan kayu sekunder (Tomlinson, 1990; Niklas, 1992).

Dalam kajian ekologi dan kehutanan tropis, definisi ini digunakan untuk menggambarkan vegetasi yang memiliki batang tunggal, tumbuh tegak, membentuk tajuk permanen, serta berumur panjang. Jika menggunakan pendekatan ini, kelapa sawit jelas memenuhi seluruh kriteria tersebut. Sawit memiliki batang tunggal yang dapat tumbuh hingga puluhan meter, menopang tajuk fotosintetik permanen, serta membentuk struktur vegetasi yang stabil dalam lanskap tropis.

Jika palma lain diakui sebagai pohon, mengapa sawit dipersoalkan?

Dalam literatur ilmiah global, keluarga palma sejak lama dikenal sebagai kelompok tumbuhan yang membentuk struktur pohon, sering disebut sebagai palm trees (Tomlinson, 1990; Niklas, 1992). Kelapa, kurma, aren hingga sagu, dan berbagai spesies palma hutan tropis secara luas diakui sebagai pohon, baik dalam kajian botani, ekologi, maupun kehutanan, termasuk dalam berbagai definisi vegetasi berkayu yang digunakan dalam kajian kehutanan internasional (FAO, 2015).

Menariknya, secara anatomi dan arsitektur tumbuhan, kelapa sawit tidak memiliki perbedaan fundamental dibandingkan palma lainnya. Semuanya tumbuh dengan batang tunggal, tidak memiliki kambium, serta menggunakan jaringan serat vaskular untuk menopang biomassa.

Kategori :