Mengurai Transparansi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat di Bank Plat Merah

Rabu 11-02-2026,20:52 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal digagas sebagai instrumen negara untuk menopang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan bunga rendah dan jaminan pemerintah, KUR seharusnya menjadi jalan pembuka bagi rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan dari akses perbankan. Namun di lapangan, realitas penyaluran KUR di bank-bank plat merah masih menyisakan banyak tanda tanya.

Di berbagai daerah, keluhan pelaku UMKM nyaris seragam. Pengajuan KUR yang secara administratif dinyatakan lengkap, berbulan-bulan tak kunjung ada kejelasan.

Sebagian lain mengaku ditolak tanpa penjelasan tertulis yang transparan. Ironisnya, pada saat yang sama, data penyerapan KUR secara nasional justru kerap dipamerkan sebagai capaian gemilang.

BACA JUGA:Akselerasi Transparansi, Pemda Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Perpres Terbaru

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lokasi Eks HGU untuk Dikelola Bank Tanah

Pertanyaan mendasarnya sederhana, apakah penyaluran KUR benar-benar tepat sasaran, atau sekadar memenuhi target angka?

Antara Regulasi dan Praktik Lapangan

Secara normatif, aturan penyaluran KUR sudah cukup jelas. Pemerintah melalui regulasi menegaskan prinsip kehati-hatian, kelayakan usaha, serta keberpihakan pada UMKM produktif. Bank pelaksana pun memiliki pedoman teknis yang rinci.

Namun di tingkat implementasi, celah transparansi masih terasa lebar. Proses verifikasi sering kali bergantung pada penilaian subjektif petugas lapangan. Tidak jarang muncul persepsi bahwa akses KUR lebih mudah bagi mereka yang “dekat”, memiliki relasi, atau dianggap aman secara sosial, bukan semata-mata berdasarkan kelayakan usaha.

Situasi ini memunculkan kesan bahwa KUR belum sepenuhnya menjadi hak akses terbuka bagi seluruh pelaku UMKM, melainkan masih diselimuti praktik seleksi yang tidak selalu akuntabel.

BACA JUGA:110 Unit Bantuan Perumahan Siap Diluncurkan di Kaur Tahun 2026

BACA JUGA:Geledah Rumah Mantan Bupati, Kejari BS Sita Sertifikat Tanah, Dugaan Penyimpangan Pengalihan HPT Seluas 22 H

Minim Informasi, Maksim Kecurigaan

Masalah lain yang kerap muncul adalah minimnya keterbukaan informasi. Penolakan pengajuan KUR sering tidak disertai alasan tertulis yang jelas. Bagi pelaku UMKM, kondisi ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menutup ruang evaluasi dan perbaikan usaha.

Kategori :