Saefudin menambahkan, secara umum kriteria imkanur rukyat mensyaratkan ketinggian hilal minimal berada di atas 3 derajat agar dapat diamati.
Sementara posisi hilal Bengkulu yang masih berada di bawah nol derajat menunjukkan wilayah ini berada dalam kondisi kritis untuk penentuan awal bulan Hijriah.
BACA JUGA:Salah Satu Mukjizat Baginda Rasullullah Dibuktikan secara Ilmiah melalui Tekhnologi Zaman Sekarang
BACA JUGA:14 Negara Asia, Eropa hingga Afrika ini Tetapkan Awal Ramadan pada 19 Februari 2026
Meski demikian, kondisi astronomi di Bengkulu tidak serta-merta menjadi penentu awal Ramadan secara nasional.
Penetapan awal puasa tetap mengacu pada mekanisme nasional yang mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab dari seluruh wilayah Indonesia.
Secara nasional, terdapat 96 titik pengamatan hilal yang tersebar di berbagai daerah. Hal ini membuka kemungkinan hilal dapat terlihat di wilayah lain yang telah memenuhi kriteria, sehingga awal puasa tetap bergantung pada hasil pembahasan nasional.
Masyarakat Bengkulu pun diimbau untuk tidak berspekulasi terkait penetapan tanggal awal Ramadan. Keputusan resmi apakah puasa dimulai pada 18 atau 19 Februari 2026 sepenuhnya akan diumumkan pemerintah pusat melalui sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.