Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tanjung Alam Kinal jadi Sorotan, Ada Apa?

Rabu 18-02-2026,21:14 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Informasi Minimal : Papan tersebut setidaknya harus memuat identitas proyek, lokasi, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan nama kontraktor/pelaksana.

3. Konsekuensi Hukum Proyek Tanpa Plang

Jika proyek KMP dikerjakan tanpa papan informasi, hal ini sering disebut sebagai “proyek siluman” karena melanggar prinsip transparansi.

Dampaknya meliputi:

Pelanggaran UU KIP : Dianggap menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

Potensi Sanksi Pidana : UU KIP mengatur sanksi pidana kurungan (maksimal 1 tahun) atau denda bagi Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan informasi publik yang wajib diumumkan, jika hal tersebut mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Sanksi Administratif : Proyek dapat dihentikan sementara atau dilakukan audit investigasi oleh inspektorat atau pihak berwenang terkait integritas pelaksanaan anggaran.

Kewajiban pemasangan plang atau papan nama proyek diatur melalui beberapa regulasi nasional yang bertujuan menjamin transparansi anggaran publik hingga tahun 2026 :

1. Dasar Hukum Utama

Perpres No. 16 Tahun 2018 jo Perpres No. 46 Tahun 2025: Merupakan aturan terbaru mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan ini mewajibkan setiap paket pekerjaan konstruksi memiliki identitas yang jelas sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 (UU KIP): Mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi publik secara terbuka dan cepat, termasuk mengenai pembangunan fisik yang didanai negara.

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Mewajibkan penyedia jasa untuk memasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan.

2. Aturan Teknis Pemasangan (Tahun 2025)

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi No. 30 Tahun 2025 dan pedoman teknis kementerian:

Waktu Pemasangan: Papan proyek harus dipasang sejak hari pertama dimulainya pekerjaan konstruksi di lokasi.

Kategori :