BACA JUGA:DPRD Kabupaten Kaur Apresiasi Capaian Kinerja 1 Tahun Bupati dan Wakil Bupati Kaur
C. PERSYARATAN PESERTA
1. Warga Negara Indonesia
2. Membawa Kartu Identitas/KTP
3. Menyetor uang jaminan sebesar 30% dari harga limit objek yang dikuti
D. KETENTUAN UANG JAMINAN
1. Sapi (limit Rp2.000.000) Jaminan Rp600.000/ekor
2. Kambing (limit Rp500.000) Jaminan Rpl50.000/ekor
3. Jaminan dikembalikan bagi yang tidak menang
4. Jaminan pemenang diperhitungkan sebagai pelunasan
BACA JUGA:Mayoritas Petani, 90 Persen Masyarakat Kaur Dukung Perda Ternak
BACA JUGA:Masyarakat Paling Butuh Pembangunan Infrastruktur, Sesuai Hasil MusrenbangCam 2027
E. MEKANISME LELANG
1. Lelang dilakukan secara terbuka dengan penawaran harga naik.
2. Kenaikan minimal Rpl00.000 per penawaran. (Sapi)