22 Ternak Liar Tangkapan Satpol PP Segera Lelang, Ini Jadwal, Syarat dan Ketentuannya!

Kamis 05-03-2026,18:18 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Borong Tiga Penghargaan dari KPPN Manna, Pengelolaan Dana Desa Terbaik hingga DAU dan DAK

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Kaur Apresiasi Capaian Kinerja 1 Tahun Bupati dan Wakil Bupati Kaur

C. PERSYARATAN PESERTA

1. Warga Negara Indonesia

2. Membawa Kartu Identitas/KTP

3. Menyetor uang jaminan sebesar 30% dari harga limit objek yang dikuti

D. KETENTUAN UANG JAMINAN

1. Sapi (limit Rp2.000.000) Jaminan Rp600.000/ekor

2. Kambing (limit Rp500.000) Jaminan Rpl50.000/ekor

3. Jaminan dikembalikan bagi yang tidak menang

4. Jaminan pemenang diperhitungkan sebagai pelunasan

BACA JUGA:Mayoritas Petani, 90 Persen Masyarakat Kaur Dukung Perda Ternak

BACA JUGA:Masyarakat Paling Butuh Pembangunan Infrastruktur, Sesuai Hasil MusrenbangCam 2027

E. MEKANISME LELANG

1. Lelang dilakukan secara terbuka dengan penawaran harga naik.

2. Kenaikan minimal Rpl00.000 per penawaran. (Sapi)

Kategori :