RADARKAUR.DISWAY.ID - Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah di Kabupaten Pandeglang, dihentikan sementara selama masa libur semester.
Penghentian operasional MBG diambil menyusul terbitnya regulasi terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penyesuaian kalender akademik.
Pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Mulyadi mengatakan, selama libur sekolah, dapurnya berhenti beroperasi.
Penghentian distribusi pasokan makanan program MBG bagi pelajar, berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Betul, selama libur sekolah kami tidak melakukan distribusi MBG sesuai edaran dari BGN,” kata Mulyadi, Minggu (21/6).
BACA JUGA:LPK Ungkap Temuan BPK Rp1,6 M dan Pembengkakan Biaya Promosi, Desak Reformasi Total Bank Bengkulu
Dikatakannya, kebijakan penghentian sementara penyaluran MBG dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Keputusan ini berlaku secara nasional di seluruh SPPG.
“Untuk penyaluran MBG pas libur sekolah itu kita tiadakan, karena di peraturan BGN memang kalau jika libur sekolah, itu akan diliburkan. Apalagi dapur kami sudah satu sekitar bulan ini belum penyaluran,” ujarnya.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, penyaluran program MBG dihentikan sementara selama libur sekolah.
Dasar hukum penghentian merujuk pada Surat Edaran Nomor 12 tahun 2026 yang diterbitkan oleh BGN.
“Iya, penyaluran MBG ke sekolah-sekolah dihentikan berdasarkan surat dari BGN,” terangnya.
Dikatakannya, momentum penghentian operasional program MBG dapat dimanfaatkan secara optimal oleh SPPG untuk menata ulang sistem tata kelola logistik.
Evaluasi menyeluruh diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan saat kegiatan belajar mengajar kembali aktif di sekolah.