Lansia Gunung Kaya Terima BLT-DD Triwulan Pertama
Lansia Gunung Kaya Terima BLT-DD Triwulan Pertama--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemerintah Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan Pertama ke 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria Lanjut Usia (Lansia) di kantor desa setempat, Jumat 16 Mei 2025.
Pejabat (Pj) Kades Gunung Kaya Idlisman,SE didampingi Ketua BPD Minto Logis,SH dan Babinsa Koramil Kaur Utara menyerahkan langsung bantuan yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut ke KPM.
Menurut keterangan Idlisman,SE penyerahan BLT-DD mengikuti tahapan pencairan, dalam satu tahun ada empat kali penyaluran bantuan atau bisa disebut per triwulan.
"Tidak ada perubahan setiap bulan KPM menerima bantuan sebesar 300 ribu rupiah atau 900 ribu rupiah per triwulan," jelas Idlisman.
BACA JUGA:Talang Padang Tuntas Bentuk Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:BPOM di Bengkulu Sita Pil Samcodin Senilai Rp500 Juta via E-Commerce, Bupati Kaur Dukung Penuh
Lanjutnya, masih ada 3 triwulan lagi yang belum disalurkan pasalnya bantuan tersebut belum sampai pada tahapan, diminta ke KPM untuk bersabar menunggu proses lebih lanjut.
"Ia, yang mendapatkannya warga miskin yang sudah lansia, kriteria ini sudah sesuai dengan peraturan pemerintah," ujarnya.
Ketua BPD Gunung Kaya Minto Logis,SH menyampaikan kepada penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin sehingga kebutuhan hidup yang serba sulit ini sedikit terpenuhi.
"Tidak semua warga menerima bantuan dari pemerintah khususnya dari Dana Desa, sudah menjadi aturan pemerintah pusat, lansia menjadi kriteria utama sebagai penerima," ungkap Minto.
BACA JUGA:Pemda Kaur Akan Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024, Simak Jadwalnya!
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Diluncurkan 12 Juli, Simak Info Gaji Pengurus dan Perbedaannya dengan BUMDes
Sambung Minto, masih banyak program pemerintah yang bersifat sama, tidak harus mendapatkan bantuan dari BLT, tinggal lagi bagaimana Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mengusulkan ke Pemerintah Pusat dan Daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
