SPPG Wajib Cantumkan Harga MBG, BGN Beri Sanksi bagi yang Bandel
Badan Gizi Nasional (BGN) pastikan akan memberikan sanksi kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mencantumkan lebel harga di Makan Bergizi Gratis (MBG).--ilustrasi
Kendati begitu, Dadan menekankan bahwa penerapan sanksi tidak akan dilakukan secara serta-merta.
Tahap awal akan difokuskan pada sosialisasi dan pembinaan. Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran berulang, langkah tegas tidak akan dikesampingkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
