PBB KS Perlu Didata Ulang
radarkaur.id ||BINTUHAN - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Kaur Selatan (KS) perlu dilakukan pendataan ulang. Pasalnya, sejak triwulan pertama, sebagian masyarakat mengelak untuk melakukan pembayaran kewajiban. Bahkan hingga triwulan kedua, kecamatan belum menerima data yang sudah membayar PBB. Kasih Perencanaan Kecamatan Kaur Selatan, Mardi Suhendi, SE melalui stafnya, Aswandi, kemarin (29/7) mengatakan, simpang siur permalasahan pembayaran PBB ini tidak akan tuntas jika tidak ada pendataan ulang. Padahal, KS yang bersetatus ibu kota kabupaten, besaran PBB-nya cukup besar dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lain. Untuk itu, pihaknya meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur segera melakukan pendataan ulang. "Memang sejak triwulan pertama pembayaran PBB di kecamatan kami sudah bermasalah. Mulai dari masyarakat yang mengatakan kalau besaran PBB tidak sesuai dengan banguan mereka, hingga banguan yang memang belum terdata sama sekali. Oleh karenanya, untuk memaksimalkan tagihan PBB ini, kami berharap pihak BKD turun ke lapangan (Turlap) untuk mendata ulang PBB," ungkapnya. Agar sejalan dengan roda pemerintahan, dalam melakukan Turlap ini juga harus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait. Nantinya akan ketahuan apa yang menyebabkan masyarakat banyak mengeluhkan pembayaran PBB. Untuk mencapai target terealisasinya PBB ini, tentu dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang tinggi. Selain itu Kades yang memegang wilayah masih-masing desa harus bertanggungjawab penuh atas tagihan PBB yang dibebankan. "Pajak merupakan penghasilan pemerintah untuk melanjutkan program pembangunan. Oleh karenanya, masyarakat harus sadar bahwa sebagai warga negara yang baik, pelunasan pembayaran PBB harus menjadi prioritas utama. Sebelum usulan pembangunan yang diharapkan masyarakat terwujud, mesti diiringi dengan kesadaran dalam membayar kewajiban," tandas Aswandi. (roh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: