Siswa SMP Belum Boleh Bawa Motor
radarkaur.id || BINTUHAN – Guna memberikan wawasan untuk peningkatan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas). Dengan sasaran pelajar. “Untuk menurunkan angka kecelakaan, Satlantas Polres Kaur terus menyosialisasikan aturan berlalu lintas,” ungkap Kepolres Kaur AKBP Puji Prayitno, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Agus Antoni, kemarin (29/7). Dikmas Lantas dalam rangka Operasi Patuh Nala 2020 dan sosialisasi protokol kesehatan, meminta para pelajar untuk tertibnya berlalu lintas. Serta mengingatkan pada siswa tingkat SMP, bahwa mereka belum bisa mengendarai kendaraan bermotor. Wajib diantar dan jemput dengan orang tua. “Personel Satlantas langsung mengunjungi sekolah untuk menjalankan program Dikmas Lantas,” demikian Kasat Lantas. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: