BUMDes Terus Merugi, Warga Tuntut Penyelidikan Hukum
MAJE - Dugaan kerugian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Aur Kecamatan Maje mencapai Rp 160 juta. Membuat warga setempat tidak puas, sebab laporan yang disampaikan diduga tidak akurat. Oleh sebab itulah warga setempat minta kerugian BUMDes ini disidik secara hukum. Baik itu oleh pihak Polri maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Sebab versi warga kerugian itu terkesan janggal. “Kami tidak terima ruginya BUMDes ini. Kami menduga ada yang sengaja memanfaatkan dana BUMDes untuk keuntungan pribadi,” ujar warga Desa Tanjung Aur Iwan (45). Lanjutnya, dana penyertaan modal BUMDes dari Dana Desa 2018 berkisar Rp 259 juta. uang itu dibuat usaha untuk penjualan alat – alat pertanian. Dalam usaha pihak yang melakukan pengelolaan BUMDes menyampaikan laporan tidak begitu mendetail. Sehingga saat laporan akhir menyampaikan kerugian dialami BUMDes. “Memang telah dilakukan audit oleh pihak Inspektorat. Tapi setelah ada indikasi kerugian tidak ada perhatian secara hukum. Padahal jelas jika BUMDes itu rugi pihak pengelolanya harus bertanggungjawab,” tutup dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: