Bandel, Evaluasi Izin 61 Agen Gas Elpiji

Bandel, Evaluasi Izin 61 Agen Gas Elpiji

BINTUHAN – Seringnya terjadi kelangkaan gas elpiji 3 Kg menjadi sorotan publik. Bahkan DPRD Kaur sudah memanggil Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop-UKM dan Perindag). Di depan anggota Komisi I DPRD Kaur, disampaikan kalau suplay gas elpiji ke Kabupaten Kaur setiap harinya 2.100 tabung atau 61.000 tabung per bulan. Namun, masih sering terjadi kelangkaan gas elpiji di tengah masyarakat. Menyikapi kondisi ini, Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMD-PTSP) Kabupaten Kaur akan melakukan evaluasi terhadap 61 agen yang mengantongi izin. Bahkan dinas akan melakukan pencabutan izin agen yang ketahuan “bermain” atau bandel. “Silakan laporkan ke DPM-PTSP apabila mengetahui ada agen gas elpiji yang bermain. Seperti melakukan penimbunan, menjual harga lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kecurangan-kecurangan lain dengan maksud mengambil keuntuggan sendiri,” kata Kadis PMD-PTSP Kaur, Alfian, SH, MM, Minggu (25/10). Diungkapkan, untuk jumlah agen yang ada di Kaur sebanyak 61. Tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten. Paling banyak agen atau pangkalan di Kecamatan Kaur selatan, yakni 14 pangkalan. Disusul Kecamatan Nasal 7 agen, Kaur Utara dan Tanjung Kemuning masing-maisng 6 pangkalan, Padang Guci Hulu 5 pangkalan, Kaur Tengah, Tetap dan Ranjung Kemuning masing-masing 4 Agen. Kemudian, Kinal dan Semindang Gumay, masing-masing 3 pangkalan, Kelam Tengah 2 pangkalan, Luas, Lungkang Kule dan Muara Sahung masing-masing baru satu pangkalan. “Jika melihat jumlah pangkalan yang punya izin dan beroperasi, khususnya di Kecamatan Kaur Selatan sudah cukup banyak agen dan diperkirakan sudah mencukupi kebutuhan masyarakat. Tetapi masih sering terdengar keluhan masyarakat susahnya mendapatkan gas melon,” terang Alfian. Dengan adanya keluhan, diminta masyarakat untuk melakukan pengawasan dan silakan sampaikan laporan ke petugas DPMD-PTSP apabila ada agen yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: