6 ASN Covid, Perketat Prokes

6 ASN Covid, Perketat Prokes

BINTUHAN – 10 warga Kabupaten Kaur kembali dinyatakan terpapar Covid-19. Sesuai dengan hasil tes swab. Enam diantaranya ASN di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan empat lagi masyarakat umum dari Kecamatan Kaur Selatan, Tetap dan dua warga Semidang Gumay. Seluruhnya menjalani isolasi secara mandiri. Dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di Bumi Se’ase Seijean, Satuan Tugas Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Kaur mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan virus tersebut. Dengan menerapkan Prokes secara ketat. Mulai dari memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun. “Satu-satunya jalan untuk menghentikan penularan Covid-19 dengan cara menerapkan Prokes secara ketat. Kalau tidak, dikahwatirkan kasus baru di Kaur akan terus bermunculan. Tim Satgas secara rutin melakukan operasi yustisi atau operasi Prokes, tapi masih banyak masyarakat yang abai. Penerapan Prokes memang butuh kesadaran sendiri. Demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ungkap Ketua Satuan Tugas Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri, S.Pd, S.IP, Minggu (1/11). Dia menerangkan, Kaur sebelumnya selama beberapa bulan tanpa kasus Covid. Namun, karena abai dengan Prokes, kembali ditemukan kasus Covid. Ia berharap, masyarakat menyadari pentingnya mematuhi Prokes. “Tidak cukup pemerintah yang terus bergerak untuk melawan Covid. Tapi, semua masyarakat secara sadar bersama-sama melawan Covid dengan mematuhi Prokes,” pesan Ujang Syafiri. Sementara tujuh kasus Covid sebelumnya, lanjut dia, sudah dinyatakan sembuh. Yaitu empat tenaga Nusantara Sehat (NS) di Puskesmas Lungkang Kule dan ASN Inspektorat bersama anak dan istrinya. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: