Perihal Rp 25 Juta, Agusrin : Silahkan Buktikan

Perihal Rp 25 Juta, Agusrin : Silahkan Buktikan

BENGKULU - Paska debat terbuka putaran kedua antar Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 dengan tema Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Menyelesaikan Persoalan Daerah dan tema spesifik Lingkungan, Calon Gubernur nomor urut 3 Agusrin berkomentar terkait statement Paslon nomor 2 perihal uang senilai Rp 25 juta. "Sudahlah, biar tidak jadi polemik, naikkan saja ke penyidikan agar jelas duduk persoalannya," ungkap Agusrin saat dikonfirmasi, Selasa (24/11). Saat debat, Agusrin mengatakan kepada Rohidin, "Bapak ini kok merasa paling bersih, padahal bapak ini tidak sebersih yang orang kira," pungkasnya. Agusrin juga mengingatkan Rohidin, di depan Agusrin, Rohidin menerima uang dari Dedy Wahyudi Rp 25 juta, agar membatalkan rencana mutasi Camat dan Lurah di Kota Bengkulu saat Pilwakot kemaren kejadiannya di rumah Agusrin di Jakarta. Rohidin pun mengakui adanya uang 25 juta itu, saat beliau bertemu dengan Dedy Wahyudi di rumah Agusrin. Tetapi Rohidin mengatakan bukan uang Dedy Wahyudi melainkan itu uang Agusrin. Saat dikonfirmasi ke Sekda Kota waktu itu, Pak Marjon menyatakan, "Betul mutasi Camat dan Lurah itu akhirnya dibatalkan, kenapa dibatalkan saya tidak tahu," jawab Marjon. Terhadap polemik ini Agusrin meminta agar Kejaksaan usut saja untuk membuktikan kebenarannya, agar tidak fitnah. "Nanti akan terang benderang peristiwanya, Insya Allah banyak yang lebih besar lagi uang haram yang Rohidin terima, tapi kan nggak baik kita buka aib orang. Semoga saja Pak Rohidin sadar dan jangan munafik merasa bersih," tegas Agusrin. Senada dengan komentar Agusrin, mantan Wakil Walikota Bengkulu saat Helmi Hasan menjabat Walikota periode pertama Patriana Sosialinda, saat dikonfirmasi terkait pernyataan uang Rp 25 juta yang mencuat dalam debat Pilkada pada Senin malam. "Saya tidak mau berkomentar, silahkan saja dibuktikan," kata Linda. (rls/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: