Seribu Paket Sembako untuk Lansia, Disabilitas dan ODGJ
BINTUHAN - Pemda Kaur melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. Ada 1.000 paket sembako yang diarahkan untuk warga lanjut usia (lansia), berkebutuhan khusus (disabilitas) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Paket-paket sembako itu bertujuan untuk meringankan masyarakat kurang mampu dari sisi ekonomi di tengah pandemi covid-19. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur H.Sidarmin Tetap,M.Pd melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ilhamto,S.Sos mengungkapkan bahwa penyaluran sembako diberikan langsung kepada penerima bantuan di desa atau kelurahan masing-masing. Penyaluran sudah dilakukan sejak akhir November 2020 dan ditargetkan awal Desember 2020 sudah tuntas tersalurkan. Setiap penerima bantuan mendapatkan sembako berupa 10 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, 1 liter minyak goreng, 2 kaleng sarden dan 3 bungkus mie instan. “Memang kriteria bantuan ini bagi warga kurang mampu secara ekonomi. Lebih khusus lagi bagi warga lanjut usia, disabilitas atau ODGJ,” terang Ilhamto. Penerima bantuan sembako ini juga merupakan warga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Karena ini memang program Pemda Kaur yang ditujukan bagi warga yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat itu. Dengan harapan sembako yang disalurkan bisa meringankan warga selama masa pandemi covid-19,” tambahnya. Dikatakan untuk memastikan bantuan tetap sasaran, sebelum penyaluran diawali proses pengusulan dari kesepakatan unsur Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) masing-masing desa atau kelurahan. Kemudian usulan diketahui kades atau lurah setempat. Dari kesepakatan itu kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh relawan dinsos. “PSKS ini meliputi unsur pemerintahan desa, BPD atau RW/RT, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, LKS dan PSM,” urainya.(sst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: