Terancam, Security APLS Lapor Polisi

Terancam, Security APLS Lapor Polisi

TANJUNG KEMUNING – Merasa terancam, security pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS) lapor polisi, Senin (21/12) pukul 11.00 WIB. Pasalnya, petugas keamanan pabrik Simon (42) yang bertugas di bagian pembongkaran Tandan Buah Segar (TBS) terlibat cekcok mulut dengan sopir pengangkut TBS. Cekcok mulut berawal saat petugas keamanan mengintatkan agar sopir mengikuti antrian dan tidak memaksakan kehendak terhadap petugas sortase. Namun, sopir yang ditegur tidak terima dan mengeluarkan kata kasar. Cekcok mulut tidak dapat dihindarkan dan terjadi adu mulut yang nyaris adu jotos. Namun, ramainya karyawan dan sopir truk cekcok dapat dilerai. Sebelum meninggalkan lokasi keributan, sopir truk sempat mengeluarkan kata ancaman kepada petugas security dengan mengatakan, ‘Tunggu diluar nanti kalau memang bernyali’. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas security memilih melaporkan hal tersebut ke polisi. Selain itu, pelapor juga meminta perlindungan dari ancaman tersebut. “Saya melaporkan sopir truk berinisial Yd (36) tersebut karena mengeluarkan kata ancaman. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, maka saya melapor ke Polsek Tanjung Kemuning,” ujar Simon, Senin (21/12). Sementara itu, Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Rabnus Supandri, S. Sos melalui anggota piket mengatakan, laporan korban pengancaman diterima. Namun, masih dalam pengumpulan data dan keterangan saksi. Polisi tidak dapat menolak laporan masyarakat. Meskipun, nantinya laporan tersebut belum memenuhi unsur adanya tindak pidana. Namun, tetap dilakukan upaya untuk berdamai dan dimediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas agar tidak ada dendam diantara keduanya. Demi menjaga kondusifitas dan keamanan maka laporan tersebut tetap ditindaklanjuti dan akan diupayakan mediasi bersama Bhabinkamtibmas. “Apapun laporan masyarakat tetap ditanggapi, tidak boleh ditolak. Namun, tentunya dipelajari dan diklarifikasi terlebih dahulu agar ada titik temunya. Jika tidak memenuhi unsur pidana maka diarahkan diselesaikan secara adat atau kekeluargaan,” ungkap Bripka Adi Wijaya, SH. Ditambahkan Adi Wijaya, laporan yang disampaikan petugas security pabrik CPO ini didalami terlebih dahulu. Dan sudah disampaikan kepada pelapor untuk tetap tenang. Apalagi, ancaman yang dilakukan terlapor baru sebatas kata-kata saja dan tidak ada bentuk gerak tubuh yang mengindikasikan tindakan kekerasan. “Mudah-mudahan, dapat dimediasi antara keduanya, Bhabinkamtibmas akan memfasilitasi pertemuan keduanya dengan menghadirkan pemerintah desa serta tokoh masyarakat,” ungkap Adi Wijaya.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: